Arti Kata "verstek" Menurut KBBI

Arti kata, ejaan, dan contoh penggunaan kata "verstek" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

verstek

ver·stek /versték/ a Huk tidak hadir (di depan hakim)

Bantuan Penjelasan Simbol
a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
n Merupakan Bentuk Kata benda
ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
-- Pengganti kata "verstek"

๐Ÿ“ Contoh Penggunaan kata "verstek" dalam Kalimat

1.Di pengadilan, terdapat tiga alasan yang dapat menyebabkan seseorang dianggap verstek.
2.Pengadilan menetapkan hukuman kepada tersangka yang dianggap verstek karena tidak hadir di sidang.
3.Sebagai hakim, dia menganggap tersangka sebagai verstek karena tidak hadir di pengadilan.
4.Tersangka dipenjara karena dianggap verstek, meskipun dia tidak secara sengaja tidak hadir.
5.Tidak adanya kehadiran seseorang di sidang dapat menyebabkan dia dianggap verstek oleh hakim.

๐Ÿ“š Artikel terkait kata "verstek"

Mengenal Kata 'verstek' - Inspirasi dan Motivasi

Mengenal Konsep Verstek dalam Hukum Indonesia

Asal Usul dan Makna Umum Verstek

Kata verstek berasal dari bahasa Belanda, yang memiliki arti "tidak hadir" atau "absen". Dalam konteks hukum, verstek merujuk pada keadaan seseorang yang tidak hadir di depan hakim dalam proses pengadilan. Konsep ini telah diterapkan dalam hukum Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, ketika hukum Belanda digunakan sebagai landasan hukum di Indonesia.

Contoh Penggunaan Verstek dalam Kalimat

Ketika seseorang tidak hadir di depan hakim, maka hakim dapat memutuskan bahwa mereka telah verstek dan tidak dapat mendengar kasus mereka. Misalnya, "Pengadilan memutuskan bahwa terdakwa telah verstek dan tidak dapat mendengar kasusnya." Atau, "Karena tidak hadir di depan hakim, terdakwa dianggap telah verstek dan tidak dapat membela diri."

Relevansi Verstek dalam Kehidupan Sehari-hari

Konsep verstek tidak hanya berlaku dalam konteks hukum, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika seseorang tidak hadir di tempat kerja tanpa alasan yang jelas, maka mereka dapat dianggap telah verstek dan tidak dapat melakukan tugas mereka. Dalam budaya Indonesia modern, konsep verstek dapat diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk dalam hubungan sosial, komunikasi, dan bahkan dalam kehidupan beragama.